NEWS UPDATE :  
SMPN 2 JATIROGO

Berita

Pendistribusian Zakat Fitrah oleh UPT SMP Negeri 2 Jatirogo

Jatirogo-Kegiatan Pesantren Ramadhan UPT SMP Negeri 2 Jatirogo terakhir ditutup dengan pembagian beras zakat fitrah pada Kamis pagi, 20 Maret 2025. Kegiatan pengumpulan beras zakat fitrah dari siswa telah dimulai sejak tanggal 10-15 Maret 2025 kepada panitia zakat dengan dibantu beberapa anggota OSIS. Beras zakat yang telah diterima kemudian ditimbang dan dikemas kembali oleh panitia zakat untuk memastikan berat yang diberikan telah sesuai dengan syariat Islam.

Dari 621 siswa yang membayar zakat, atau muzakki, 129 di antaranya adalah mustahiq atau ashnaf yang  berhak menerima zakat. Selain diberikan kepada orang tua/wali siswa yang tidak mampu, sisa beras zakat fitrah yang berjumlah 495 bungkus ini juga disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang ada di sekitar tempat tinggal bapak/ibu guru dan TAS UPT SMP Negeri 2 Jatirogo. "Setiap tahunnya kami juga banyak menyalurkan zakat fitrah dari anak-anak kepada masyarakat sekitar," jelas Bu Sujarminingsih, S.Pd., selaku koordinator kegiatan zakat fitrah.

Seperti yang diketahui bersama, penerima zakat fitrah (Ashnaf) adalah mereka yang secara umum termasuk delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Qur'an, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3 kg makanan pokok per orang. Di Indonesia, makanan pokok yang biasa digunakan adalah beras, sehingga mayoritas masyarakat membayar zakatnya dengan beras atau dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok. 

"Pengumpulan zakat fitrah di sekolah merupakan salah satu wujud dari belajar berbagi dan membuktikan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT," ungkap Bapak H. Mukmanan, S.Pd., M.Pd selaku kepala UPT SMP Negeri 2 Jatirogo. "Anak-anak dapat membuktikan tanggung jawab mereka untuk menyucikan diri dari kesalahan-kesalahan kecil selama puasa ramadhan dengan membayar zakat fitrah," imbuhnya.

Seperti yang diriwayatkan oleh hadist Bukhari Muslim, "Rasulullah SAW. mewajibkan zakat fitrah satu sha` kurma atau satu sha` gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW. memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat (idul fitri)". Oleh karena itu, sudah menjadi kebiasaan di bulan suci ramadhan untuk setiap pelajar mengumpulkan zakat fitrah di sekolah sebagai bentuk dari praktik pembelajaran yang kelak dapat mereka amalkan di lingkungan masyarakat. (Tim Red Pen Cakrawala)

KALENDER

September 2025

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30
SMPN 2 Jatirogo Channel