
SMP NEGERI 2 JATIROGO DEKLARASIKAN SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA)
Dihadiri sejumlah warga sekolah
mulai unsur pimpinan sekolah, guru,
karyawan & komite sekolah, dan seluruh peserta didik SMP Negeri 2 Jatirogo
mengikuti acara sosialisasi dan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA ) di halaman
upacara bendera, pada hari Sabtu 9 Maret 2024. Kegiatan ini merupakan tindak
lanjut dari program Sekolah Ramah Anak (SRA) yang digaungkan bersama lembaga
pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
Acara sosialisasi dan deklarasi
sekolah ramah anak ini berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB ini
dengan suasana cuaca yang agak redup. Sebelum seluruh warga sekolah
mendeklarasikan SRA, Ibu Wiwik Suparmin, S.Pd selaku wakil kepala sekolah
urusan Humas memberikan sosialisasi kepada seluruh peserta didik. Guru yang
juga mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris ini memberikan wawasan terkait apa
itu sekolah ramah anak dan apa yang menjadi keharusan untuk menciptakan suasana
sekolah yang nyaman dan ramah terhada anak. Beliau juga menambahkan, melalui
sekolah ramah anak, semua pihak terlibat dalam menjamin keamanan, pelayanan,
tidak ada penekanan pribadi kepada siswa serta “bully” kepada siswa dan orang
tua siswa.
Sosialiasi dan Deklarasi
Sekolah Ramah Anak diselenggarakan dengan tujuan untuk mengenal dan berkomitmen
dari seluruh warga SMP Negeri 2 Jatirogo dalam mewujudkan sekolah mampu
menjamin dan memenuhi hak-hak anak di setiap aspek kehidupan secara terencana
dan bertanggung jawab didalamsekolah. Oleh karena itu Deklarasi sekolah ramah
anak ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan pelayanan yang nyaman
terhadap peserta didik dilingkungan sekolah, “kata Bapak Mukmanan selaku Kepala
SMP Negeri 2 Jatirogo, dalam sambutannya.
Beliau juga menambahkan bahwa sekolah
ramah anak merupakan institusi yang menghargai hak anak untuk memperoleh
pendidikan, kesehatan, dan kesempatan untuk bermain. Sekolah yang ramah anak
melindungi anak dari pelecehan dan kekerasan serta memberi kesempatan kepada
anak untuk mengungkapkan pendapatnya secara terbuka. “Kesimpulannya, peserta
didik harus merasakan kenyamanan dan keamanan ketika berada di lingkungan
sekolah, sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan terwujudnya
program sekolah ramah anak seperti yang telah di canangkan oleh Pemerintah
Pusat” sebutnya.
Disela-sela acara sosialisasi,
perwakilan peserta didik (Erlytha kelas VIII-A dan Ailin kelas VIII-C)
membawakan sebuah lagu dan yel-yel sekolah ramah anak. Sementara seluruh
peserta menirukan gerakan dan ucapan yel-yel tersebut dengan penuh semangat dan
bahagia. Setelah acara sosialisasi, dilanjutkan dengan acara Deklarasi Sekolah
Ramah Anak dengan penandatanganan di papan yang telah disediakan.
Penandatanganan berjalan secara urut dari semua unsur yang ada di sekolah mulai
komite sekolah, pimpinan sekolah, staf kantor dan karyawan serta perwakilan
siswa di setiap kelas VII hingga kelas IX.
Melalui deklarasi sekolah
ramah anak tersebut, peserta didik dapat mengikuti program sekolah ramah anak
sehingga prestasi anak lebih meningkat.
Yel-yel :
SEKOLAH RAMAH ANAK
MURID SENANG , GURU TENANG,
ORANG TUA BAHAGIA
(Tim Jurnalis SEROJA)